Sinergi para Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara Harus Terbangun

22-12-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi saat Kunjungan Kerja Komisi III ke Sulawesi Tenggara, ketika rapat dengan seluruh mitra kerja Komisi III di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/12/2021). Foto: Eko/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menegaskan agar para aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara terus membangun sinergi guna menciptakan kondisi kemanan dan hukum yang stabil. Dengan begitu pelayanan hukum bagi masyarakat akan terpenuhi dengan baik. Menurutnya Sultra selalu menjadi sorotan isu nasional, sehingga ini menjadi tantangan bagi para aparat penegak hukum untuk menciptakan kondusifitas.

 

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Kunjungan Kerja Komisi III ke Sulawesi Tenggara, ketika rapat dengan seluruh mitra kerja Komisi III di Kendari. Dalam rapat kunker tersebut dia juga menyoroti soal over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang kebanyakan adalah pidana narkoba.

 

"Ini tidak hanya di Sulawesi Tenggara tapi juga di banyak tempat.  Kemarin saya menyampaikan, harus ada persamaan persepsi terhadap pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan narkoba," papar Budi saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/12/2021).

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menyadari bahwa narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga harus diberantas. Namun dia beranggapan bahwa pengguna merupakan korban dari peredaran narkoba, menurutnya bagi pelanyalah guna narkoba dalam kadar tertentu sebaiknya direhabilitasi.

 

"Tetapi ada juga hal-hal yang perlu kita pahami bersama, seperti pengguna, ada satu gram sabu-sabu atau ganja misalnya itu kan sebaiknya direhabilitasi. Kalau tidak, semua akan numpuk di lapas. Sekali lagi saya tidak mengentengkan narkoba, tetapi kalau over kapasitas kemudian penghuni lapas banyak pengguna narkoba, bukanya mereka insyaf, malah berkembang di situ," ujar Budi.

 

Dia juga menegaskan jangan sampai ada peredaran narkoba di dalam lapas. Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan harus mencari solusi konkrit untuk mengatasi peredaran narkoba di dalam lapas. "Ini kan perlu ada solusi, nah solusi yang kemarin saya sampaikan itu, saya menyarankan dalam konteks penegakan hukumnya, jangan semua dipidana (pengguna). Pengguna yang hanya satu gram mislanya direhab saja, kan ada payung hukumnya," jelas Budi.

 

Dia juga menyinggu soal pemeberatansan korupsi, dia mengapresiasi kinerja Polda dan Kejati yang telah melampaui target pengembalian uang negara. "Saya juga memberi apresiasi kepada Kapolda maupun Kejati, kita kemarin luar biasa pengembalian negara yang disetor melebihi target sampai dengan empat ratus persen," ungkap Budi. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...